Posting Terbaru

Followers

Powered By Blogger

Sabtu, 31 Juli 2010

Hukum Coloumb

Hukum Coloumb adalah aturan yang mengemukakan
tentang hubungan antara gaya listrik dan besar masingmasing
muatan listrik. Nama Coloumb diambil dari nama
fisikawan yang pertama kali mengamati gaya tarik-menarik
atau tolak-menolak benda bermuatan listrik, yaitu Charles
Augustin de Coloumb (1736-1804). Dalam pengamatannya,
ia melakukan percobaan menggunakan alat yang bernama
neraca puntir. Berdasarkan percobaan ini, Coloumb
mengemukakan suatu aturan atau hukum yang berbunyi:
“Gaya listrik (tarik-menarik atau tolak-menolak) antara dua
muatan sebanding dengan besar muatan listrik masing-masing
dan berbanding terbalik dengan kuadrat jarak pisah antara kedua
muatan listrik.”

0 komentar

Loading....

Posting Komentar

Saya sangat mengharapkan komentar dari anda